Perkembangan teknologi yang semakin maju, membuat berbagai macam aktifitas lebih mudah untuk dilakukan Salah satunya ialah pencarian informasi. Dewasa ini, internet telah menjadi salah satu alat media masa yang digunakan untuk pencarian informasi. Masyarakat menggunakan internet baik untuk memberikan informasi atau mendapatkan informasi-informasi, lalu bagaimana etika dalam memberikan informasi dalam menulis online ?
Jadi, etika secara etimologi berasal dari kata yunani
yang berarti ethos atau dalam bentuk jamaknya ta etha yang berarti watak,
Kesusilaan atau adat istiadat. Berarti etik berhubungan dengan kebaikan hidup,
kebiasaan atau karakter baik terhadap seseorang, masyarakat atau terhadap
kelompok masyarakat.
Pengertian etika diatas adalah berkaitan dengan
pengertian moralitas. Moralitas dalam bahasa lain yaitu mos (tunggal) ata mores
(jamak) yang berarti adat istiadat atau kebiasaan, dengan begitu etika dan
moral memiliki arti yang sama yaitu sebagai sistem tentang bagaimana manusia
diharuskan untuk hidup dengan baik yang kemudian terwujud dalam pola perilaku
yang konstan dan terulang sehingga menjadi kebiasaan.
ETIKA
MENULIS ONLINE
Ada
beberapa etika atau kode etik dalam penulisan online bagi penulis menurut
Saukah (2012), diantaranya adalah :
1.
Melahirkan karya orisinil bukan jiplakan
Penulis
harus jujur dalam menuliskan tulisannya, berbohong dalam berita atau informasi
yang dituliskan adalah salah satu pelanggaran etika dalam menulis baik itu
tulisan online maupun offline
2.
Menjaga kebenaran dan manfaat serta
makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan
3.
Menulis secara cermat, teliti, dan tepat
4.
Bertanggung jawab atas tulisannya
5.
Memberi manfaat kepada masyarakat
pengguna
Adapula pelanggaran
dalam penulisan diantaranya adalah :
1.
Falsifikasi adalah mempabrik data atau
membuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif
2.
Fabrikasi data ialah mengubah data
sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ingin
diambil dari sebuah penelitian.
3.
Plagiarism ialah mengambil kata-kata
atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk
sitasi) yang secukupnya
1. Menggunakan
bahasa yang baik dan benar serta dalam memposting sebuah artikel. Sekarang
cukup banyak blog yang dikemas dalam bahasa gaul dan hal ini dimaklumi bagi
blog yang sasarannya para remaja. Namun, untuk blog yang sasarannya masyarakat
umum disarankan menggunakan bahasa santun untuk memberikan penghargaan kepada
dirinya sendiri serta penghargaan kepada para pembaca
2. Tidak
boleh ada artikel yang bersifat rahasia. Misalnya menyebarluaskan rahasia
perusahaan dalam sebuah artikel blog.anda harus sadar dengan konsekuensi yang
anda terima jika melakukan hal tersebut, seperti dipecat atau di meja hijaukan
3. Tidak
memposting artikel yang bersifat bias, meskipun tidak ada editor seperti
artikel media cetak/online, anda harus memberikan informasi yang benar dan
tidak berat sebelah seperti yang dipersyaratkan dalam kode etik jurnalistik
4. Tidak
boleh mengakui hasil karya intelektual orang lain sebagai karyanya sendiri,
misalnya mempublikasikan sebuah artikel tanpa mencantumkan sumber pustaka. Blog
seperti halnya artikel dalam media cetak /online, harus mencantumkan sumber
pustaka jika melakukan cut-paste,ata mengcopy tulisan seseorang. Blogger perlu
memeriksa apakah tidak ada daftar pustaka yang terlewat dan memastikan tidak
adanya pelanggaran
5. Harus
memikirkan terlebih dahulu konsekuensi/dampak sosial dari programmer yang
dirancang atau sistem yang sedang di desain. Misalnya memposting artikel yang
bersifat SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) atau bersifat pornografi,
sehingga meresahkan masyarakat
6. Harus
selalu menggunakan computer dengan cara-cara yang menghasilkan penghargaan dari
sesama individu. Misalnya memberikan informasi berupa hasil penelitian atau
tips-tips yang berguna bagi pembaca
7. Melaksanakan
profesi dengan benar. Seperti poin nomor tiga, perusahaan umumnya memberikan
batasan bagi pegawainya dalam melakukan kegiatan melalui media sosial internet.
Menjelek-jelekkan perusahaan tempat ia bekerja dalam blog pribadi bisa
dikenakan sanksi berupa pemecatan, atau yang lebih parah yaitu dimeja hijaukan
DAFTAR PUSTAKA
Admin. (2011). 12 butir
etika menulis
blog. http://www.pikiran-rakyat.com/horison/2011/06/30/150392/12-butir-etika-menulis-blog.
Diakses pada tanggal 07-10-2015.
Puspasari, D. (2013).
cyberethics: blogging ethics bagis komunitas cyber. jurnal
Filsafat, Etika, dan Kearifan Lokal untuk Konstruksi Moral
Kebangsaan.
Lumowa, F. (2014).
Teknik menulis berita online untuk pemula.
http://sulut.kemenag.go.id/file/file/humas/yugm1398749324.pdf. Diakses pada
tanggal 07-10-2015.
Saukah, Ali. 2000,
Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Malang: Universitas Negeri Malang.
Yusuf, S. (2009).
Pendidikan Etika Profesi Hubunganya pada Pengguna Komputer. Jurnal
MEDTEK, Vol 1- 2.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar